Siap Kelola Webisite Kelurahan Kadipaten

KADIPATEN - Kelurahan Kadipaten mulai menyiapkan diri dalam pengelolaan website resmi kelurahan. Hal itu disadari akan pentingnya keterbukaan informasi publik. 


Sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengamanatkan kewajiban setiap badan publik menyediakan informasi publik. Staf Honorer di Kelurahan Kadipaten, Wahyu Deni mengakui jika pengelolaan website selama ini belum tergarap dengan semestinya. "Ada kendala terkait keterbasan jumlah (sdm), " kata dia  Rabu (5/2/2020).

Namun demikian ia menyambut baik program dan Dinas Kominfo Kota Yogyakarta yang mulai tahun ini mulai dilakukan pembangunan website di masing-masing kelurahan di Kota Yogyakarta.

"Saya siap menjalankan program itu, hanya saja untuk narasi (tulisan konten pemberitaan) belum mampu, kalau untuk mengupload ke website dan membantu lainnya, siap saja, " terangnya.

Deni juga siap mengikuti pelatihan jurnalistik jika memang nantinya dari Dinas Kominfo kembali melakukan pelatihan. Harapannya, Kelurahan Kadipaten mampu mengelola dan mengisi konten pemberitaan website secara mandiri. "Biasanya harus difokuskan di situ terus biar benar-benar mampu," ucapnya.

Ia mengatakan mutasi pegawai sering terjadi hal itu yang kadang menjadikan kendala keberlanjutan kerja di satu tempat.  Sekretaris Lurah Kadipaten, Junidartig Junus membenarkan adanya keterbatasan jumlah pegawai di tingkat kelurahan. Selain itu, sdm di tingkat kelurahan rata-rata sudah mendekati masa pensiun, sehingga menjadikan terkendala sendiri dalam pengurus informasi dan teknologi.