Diminta Melapor jika Temukan Sarang Tawon
Komandan Kompi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta M. Farid saat penyuluhan Satlinmas di aula Kelurahan Kadipaten, Rabu (19/2/2020)
KADIPATEN - Warga di Kelurahan Kadipaten diminta untuk melaporkan jika menemukan datang tawon yang membahayakan. Laporan ditujukan kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta dengan hotline 0274587101 yang berpusat di Balaikota Yogyakarta dan hotline 02742922848 yang berada di Pos Kiai Mojo.
Demikian disampaikan Komandan Kompi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta, Muhammad Farid saat menyampaikan penyuluhan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kelurahan Kadipaten, Rabu (19/2/2020). Selain penanganan terkait bencana kebakaran, masyarakat dapat melaporkan hal-hal yang membahayakan keselamatan jiwa, salah satunya jika menemukan sarang tawon.
"Kita juga sering melakukan OTT tapi ini Operasi Tangkap Tawon. Kalau ada sarang tawon bisa meminta kepada petugas pemadam kebakaran, " katanya.
Salah satu tawon yang dianggap membahayakan adalah tawon vespa, sengatannya dapat melumpuhkan orang. Farid menceritakan banyak kejadian-kejadian yang ditangani Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta. Baik itu masalah yang sepele maupun skala besar seperti kebakaran.
"Pernah kita menangani kucing kecebur sumur, lalu ada lagi wisatawan dari Amerika datang ke pos meminta untuk mencopotkan cincin di jaringan karena sulit diambil, dan lainnya, " terang dia.
Kegiatan penyuluhan Satlinmas tersebut merupakan fasilitasi dari Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, hadir dari perwakilan Polsek Kraton Ipda Benny Suryadi, dari unsur Satpol PP Kota Yogyakarta Nuroso, dari unsur Koramil 11 Sertu Stefanus Tri Rismawan, serta Komandan Kompi Kebakaran Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta Muhammad Farid. Adapun peserta penyuluhan dihadiri berbagai unsur masyarakat di Kelurahan Kadipaten