KETUA KAMPUNG SE KADIPATEN TELAH TERPILIH

Pemilihan Ketua Kampung se-Kelurahan Kadipaten telah dilaksanakan selama kurun waktu Nopember 2023. Setiap Kampung berhasil memilih Ketua dan dilanjutkan dengan kelengkapan struktur kepengurusan lainnya, yakni sekretaris, bendahara dan seksi-seksi.

Kampung yang paling awal mengadakan pemilihan adalah Kampung Kadipaten Wetan pada 7 Nopember. Berikutnya Kampung Kadipaten Kulon pada 12 Nopember dan Kampung Kadipaten Kidul dan Ngasem dilaksanakan bersamaan pada 17 Nopember.

Hasil pemilihan pengurus kampung selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Pembentukan Ketua Pengurus Kampung. Struktur kepengurusan Kampung menurut Berita Acara terdiri dari jabatan Ketua, Sekretaris, Bendahara, Seksi Pembangunan Fisik, Seksi Pembangunan Non Fisik serta Seksi Data dan Teknologi Informasi.

Nama Ketua Kampung terpilih se Kadipaten yakni, Kadipaten Kulon (Aris Budiyanto), Kadipaten Wetan (Ir. Gardani), Kadipaten Kidul (Andi Hendri Irianto) dan Kampung Ngasem (Zuliadi). Pemilihan pengurus kampung kali ini untuk masa bakti 2024 sampai 2028. Nama-nama pengurus kampung terpilih selanjutnya dikirimkan ke Kelurahan untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) Lurah. Berdasarkan petunjuk pembuatan SK Lurah yang diberikan kepada kelurahan, masa berlaku pengurus kampung mulai 1 Januari 2024.

Seperti diketahui bahwa masa bakti kepengurusan kampung di Kadipaten akan berakhir Desember 2023. Selanjutnya Ketua Kampung dan pengurus terpilih se Kadipaten masa bakti 2024-2028 akan dikukuhkan pada 30 November 2023 di Ndalem Pakuningratan. Pengukuhan dilaksanakan secara bersama-sama dengan pengurus Kampung  se Kemantren Kraton.

Keterangan foto : Pemilihan Ketua Kampung Kadipaten Kidul.