PENGUKUHAN TP PKK KADIPATEN

KADIPATEN-Tim Penggerak  Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kadipaten dikukuhkan pada Senin, 23 Oktober 2023 bertempat di Dalem Pakuningratan. Pengukuhan TP PKK dilakukan bersamaan (serentak) dengan TP PKK Kemantren Kraton, TP PKK Kelurahan Penambahan dan TP PKK Kelurahan Patehan. Proses pengukuhan dimulai pukul 15.30 WIB.

Hadir dalam acara Mantri Pamong Praja (MPP) Kraton, Danramil, Kapolsek, Kepala KUA,  perwakilan TP PKK Kota Yogyakarta, Lurah Kadipaten, Panembahan, Patehan, Ketua LPMK se Kemantren Kraton serta Pengurus dan Anggota TP PKK yang akan dikukuhkan.

Pengukuhan didahului dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) tentang Pembentukan Keanggotaan TP PKK periode 2023-2028. SK TP PKK tingkat Kemantren ditandatangani oleh MPP dan tingkat Kelurahan oleh Lurah.

Pembacaan SK TP PKK tingkat Kemantren dilakukan oleh Mantri Anom dan tingkat kelurahan oleh Sekretaris Kelurahan. Naskah pengukuhan TP PKK tingkat Kemantren dibacakan MPP dan tingkat kelurahan oleh masing-masing Lurah.

Lurah membacakan naskah pengukuhanPlt. Lurah Kadipaten membacakan naskah pengukuhan

MPP diawal sambutan pengukuhan menyampaikan ucapan selamat dan semangat kepada seluruh TP PKK yang baru saja dikukuhkan. Berikutnya MPP menyampaikan pentingnya pengelolaan sampah secara mandiri mengingat di tahun 2024 TPA Piyungan akan ditutup. Selesai sambutan MPP dilanjutkan pembacaan sambutan Ketua TP PKK Kota oleh perwalikan yang hadir.

Sebagaimana diketahui bahwa keanggotaan  TP PKK Kadipaten berdasar SK Lurah Kadipaten Nomor 002/KEP/2019 tanggal 23 Maret 2019 berakhir tahun 2023. Keanggotaan  TP PKK Kadipaten diperbaharui dengan SK Lurah Kadipaten Nomor 10/KEP/2023 tanggal  5 Juni 2023 berlaku sampai tahun 2028.

Keterangan foto atas: TP PKK Kadipaten foto bersama seusai pengukuhan.