MONITORING “MBAH DIRJO” DI KADIPATEN

Kadipaten-Minggu, 6 Agustus 2023 Kelurahan Kadipaten melaksanakan monitoring Gerakan Mbah Dirjo (GERAKAN MENGOLAH LIMBAH DAN SAMPAH DENGAN BIOPORI ALA JOGJA) mulai pukul 07.00 WIB. Monitoring dilaksanakan di semua wilayah dari rukun warga (RW) 1 sampai RW 15. Hadir dalam monitoring Plt. Lurah Kadipaten, Sekretaris Kelurahan, Kepala Seksi (Kasi) Perekonomian dan Pembangunan, Kasi Pemerintahan Ketenteraman dan Ketertiban,  Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan dibantu tenaga teknis serta tenaga piket kelurahan.

Monitoring sebagai tindaklanjut hasil rapat koordinasi darurat sampah sebelumnya 4 Agustus 2023. Dalam rapat tersebut telah disampaikan bahwa diwilayah kadipaten dilaksanakan gerakan Mbah Dirjo dan kelurahan akan monitoring pada 6 Agustus 2023.

Gerakan Mbah Dirjo Mendasar pada Surat Edaran dari Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta 062/SE/VII/2023 tanggal 27 Juli 2023. Sesuai edaran Gerakan Mbah Dirjo berupa pembuatan biopori bisa berwujud biopori jumbo darurat jumbo/jugangan, biopori jumbo, biopori reguler skala rumah tangga.

Hasil monitoring menjadi bahan laporan Gerakan Mbah Dirjo wilayah Kelurahan Kadipaten ke tingkat Pemerintah Kota. Di wilayah Kadipaten Gerakan Mbah Dirjo sudah dilaksanakan dalam berbagai model/bentuk biopori sesuai kondisi lingkungan atau lahan yang tersedia.  

Saat monitoring di wilayah sudah ada yang membuat pengolahan limbah/sampah dengan biopori sebelum tanggal 6 Agustus 2023. Sebagai contoh wilayah RW 7  membuat biopori jumbo darurat jugangan/lubang galian tanah  dipakai secara komunal (untuk beberapa rumah tangga). Warga membuat jugangan beberapa hari setelah mengetahui pemberitahuan penutupan TPA Regional Piyungan.

Sementara itu, Fasilitator Bank Sampah Kadipaten, Sukarsih, menyampaikan bahwa di halaman rumahnya wilayah RW 4, juga sudah ada biopori reguler dengan ember bekas kemasan cat yang ditanam di tanah dan model pipa ditanam. Sukarsih juga menyampaikan bahwa Bank Sampah yang dikelola di RW 4 sudah ada praktek pengolahan sampah model keranjang takakura kapasitas 3 kg dan 10 Kg.

Sebagaimana diketahui bahwa sejak penutupan TPA Regional Piyungan, Kota Yogyakarta mengalami masa darurat sampah. Masa darurat sampah berdasar surat dari Sekretariat Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 658/8312 tanggal 21 Juli 2023 yang menginformasikan layanan TPA Regional Piyungan dihentikan mulai 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023.

Keterangan foto : Monitoring biopori jumbo darurat/jugangan di RW 7.