SOSIALISASI REHABILITASI SANITASI KADIPATEN

Kadipaten-Kamis, 20 Juli 2023 Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi rehabilitasi Sanitasi. Sosialisasi bertempat di Aula Kelurahan Kadipaten mulai pukul 10.30 WIB

Hadir dalam acara Perwakilan dari Dinas PUPKP,  Perwakilan dari Kelurahan Kadipaten, Ketua LPMK Kadipaten, perwakilan Kampung Kadipaten Kidul, perwakilan RW 1 sampai RW 3, perwakilan rekanan serta  perwakilan RT 1 sampai RT 11.

Dari Dinas PUPKP dihadiri Cicilia Novi Hendrawati, Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Penataan Infrastruktur Permukiman dan Wajidi, Staf UPT Pengelolaan Air Limbah serta beberapa staf DPUPKP. Plt Lurah Kadipaten tidak dapat hadir, karena bersamaan acara lainnya diwakili Sekretaris Kelurahan, Sutikno. Dari rekanan hadir perwakilan Tim perencana, pelaksana dan pengawas.

Acara diawali dengan sambutan dari Sutikno, Sekretaris Kelurahan Kadipaten. Di awal sambutan, Sutikno menyampaikan bahwa rehabilitasi sanitasi penting untuk dilaksanakan. Selanjutnya Sutikno berharap sosialisasi menjadi media komunikasi rencana pekerjaan antara Dinas, rekanan dan masyarakat.

Sedangkan dari Dinas PUPKP dalam pengantar sosialisasi menyampaikan bahwa saluran limbah yang ada sudah usang sehingga perlu rehabilitasi. Cicilia Novi  juga menyampaikan bahwa rencana pekerjaan berlangsung selama 150 hari.  ‘Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) mulai tanggal 14 Juli 2023 dan akan berjalan sampai pertengahan atau minggu pertama bulan Desember 2023’, demikian jelasnya. Cicilia Novi juga menjelaskan bahwa setelah sosialisasi akan didata nama-nama pemilik rumah yang menjadi sasaran penyambungan saluran.

Berikutnya dari rekanan, CV. Agriya Raya sebagai pelaksana kegiatan yang diwakili Arifin, menyampaikan ruang lingkup pekerjaan. Arifin menyampaikan ruang lingkup pekerjaan yaitu, pemasangan pipa servis sepanjang 1.724 m, pemasangan pipa sambungan rumah sepanjang 3.156 m dan sambungan instalasi rumah sejumlah 270 unit. Dalam paparannya, Arifin menyampaikan dampak yang timbul yaitu pengalihan lalu lintas, galian, debu dan aktifitas MCK (Mandi Cuci Kakus).

Selesai paparan  dilanjutkan diskusi dan tanya jawab dengan peserta. Dalam sesi ini warga memberikan masukan terkait pengalihan lalu lintas agar rekanan bersurat ke Polsek Kraton. Hal lain yang ditanyakan adalah kondisi saluran yang melintasi wilayah RW 1 sampai 3 yang kadang tidak lancar. Berkait hal ini Dinas PUPKP menyampaikan akan dibuat saluran baru.

Keterangan foto: Suasana sosialisasi.