RAKOR KTB KADIPATEN

Kadipaten-Kelurahan Kadipaten menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) Kampung Tangguh Bencana (KTB), Rabu 11 Juli 2023 di Aula Kelurahan mulai jam 16.00 WIB.

Hadir Sekretaris Kelurahan sebagai pimpinan rapat, Kepala Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan sebagai pemandu rapat, personil KTB dan Babinkamtibmas Kelurahan Kadipaten. Plt Lurah Kadipaten, Junidartig Junus, tidak dapat hadir dikarenakan bersamaan dengan acara lain.

Saat memimpin rapat, Sekretaris Kelurahan Kadipaten, Sutikno, diawal sambutan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengurus dan Anggota KTB Kadipaten. Selanjutnya disampaikan juga rapat koordinasi KTB Kadipaten merupakan realisasi anggaran tahun 2023. ‘Sesuai dengan tatakala dalam penganggaran 2023, rapat KTB  dilaksanakan dua kali’, jelasnya.

Kelembagaan KTB di Kadipaten terdiri dari empat lembaga, yaitu KTB Kampung Kadipaten Kidul, KTB Kampung Kadipaten Kulon, KTB Kampung Kadipaten Wetan dan KTB Kampung Ngasem.

Keempat KTB tersebut dibentuk dan disahkan dengan Surat Keputusan (SK) Lurah Kadipaten yang waktunya tidak bersamaan. KTB  Kadipaten Kidul dengan SK nomor 008/KPTS/2021 tanggal 28 April 2021 berlaku sampai 2024. KTB Kadipaten Kulon diperbaharui terakhir dengan SK nomor 03/KPTS/2023 tanggal 10 Februari 2023,  berlaku sampai 2026. KTB Kadipaten Wetan diperbaharui terakhir dengan SK nomor 08/KPTS/2023 tanggal 26 Mei 2023, berlaku sampai 2026. KTB Kadipaten Ngasem diperbaharui terakhir dengan SK nomor 04/KPTS/2023 tanggal 10 Februari 2023,  berlaku sampai 2026.

Dalam rakor disampaikan usulan diadakan pertemuan rutin personil KTB se Kadipaten sehingga dapat meningkatkan komunikasi satu dengan lainnya. Usulan lainnya yakni kegiatan peningkatan kapasitas bagi personil KTB.

Sementara itu, Bu Santi, sapaan akrab Babinkamtibmas Kadipaten, memberikan masukan kepada KTB untuk merencanakan kegiatan dalam rangka peningkatan kapasitas personil.

Keterangan foto : Suasana rakor KTB Kadipaten.