FORUM KONSULTASI PUBLIK DI KADIPATEN
Kadipaten-Forum Konsultasi Publik (FKP) diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota. FKP Kelurahan Kadipaten telah selesai dilaksanakan bertempat di Aula Kelurahan.
FKP Kadipaten diselenggarakan 5 kali yakni 8 Mei, 9 Mei, 11 Mei, 12 Mei dan 15 Mei. Undangan kepada peserta FKP dibuat Kelurahan dan ditandatangani Lurah setempat. Peserta yang dihadirkan dalam FKP yaitu Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, Ketua RT se Kelurahan Kadipaten, Asisten Fasilitator dan Administrator BPS, dan Asisten Fasilitator BPS. Lurah sebagai Fasilitator membuka dan memberikan sambutan dalam setiap pelaksanaan FKP.
Penentuan berapa kali pelaksanaan FKP berdasarkan jumlah RT di wilayah. Dengan jumlah RT di Kadipaten sejumlah 53 orang, maka ditentukan 5 kali penyelenggaraan FKP dengan menghadirkan 10 sampai 11 Ketua RT secara bergantian dan 3 tokoh masyarakat. FKP di Kadipaten dimonitor langsung dari BPS Kota Yogyakarta.
Menutur Asisten Fasilitator BPS, Irene Paryuni dan Sri Sunarti, FKP merupakan kelanjutan proses dari kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Irene selanjutnya menyampaikan bahwa Regsosek telah dilaksanakan bulan Oktober - Nopember 2022 yang direkrut BPS dari unsur warga masyarakat. Regsosek dilaksanakan dengan mendata dari rumah ke rumah, diawali dengan mendatangi (sowan:jawa) Ketua RT, meyakinkan warga dan klasifikasi data kemiskinan.
Berkaitan tujuan FKP, Asisten Fasilitator BPS, Sri Sunarti menyampaikan bahwa FKP untuk mencermati hasil regsosek dari petugas. Keberadaan tokoh masyarakat dalam FKP sebagai bahan pertimbangan dalam mencermati data regsosek. Hasil pencermatan dalam FKP selanjutnya akan dikirim ke BPS Pusat sebagai bahan penyusunan data kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Keterangan foto : Suasana FKP di Kadipaten.