Diperpanjang, Kelurahan Kadipaten Siap Bimbing Warga dalam Sensus Online

Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020. Perpanjangan kegiatan ini diumumkan pada Selasa, 31 maret 2020. Sebelumnya, Sensus Penduduk Online dijadwalkan pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

                Mundurnya jadwal Sensus Penduduk Online berdasarkan Surat Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No. 13 Tahun 2020 tentang Kondisi Darurat Akibat Covid-19. Ini memberi kesempatan bagi masyarakat, khususnya warga Kelurahan Kadipaten untuk melakukan sensus hingga waktu yang sudah ditentukan.

                Dengan diperpanjangnya jangka waktu pengisian Sensus Penduduk Online, masyarakat diharapkan dapat mendukung sensus penduduk tahun 2020. Sensus penduduk adalah sebuah kegiatan yang hanya dilakukan satu dekade sekali. Untuk itu, masyarakat dihimbau berpartisipasi aktif dalam perhelatan ini. Bagi warga Kelurahan Kadipaten, informasi tentang  tata cara pengisian Sensus Penduduk Online dapat ditanyakan pada Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), maupun Kantor Kelurahan.

Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan penyesuaian yang dilakukan dengan mengundur proses wawancara yang semula dilaksanakan Juli menjadi September. Hal itu bentuk penyesuaian karena proses Sensus Penduduk Online diperpanjang.

"BPS memutuskan Sensus Penduduk Online diperpanjang jadwal semula 15 Februari-31 Maret, diperpanjang sampai 29 Mei 2020. dan dalam kesempatan ini saya ajak partisipasi masyarakat untuk akses Sensus Penduduk Online lewat website," kata Suhariyanto dalam paparannya via video conference, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Pria yang akrab disapa Kecuk ini menyebut sudah ada 32,4 juta penduduk yang mengisi Sensus Penduduk 2020 via online atau melalui laman sensus.bps.go.id. Adapun perpanjangan dilakukan karena antisipasi penyebaran virus corona.

"Berkaitan penyebaran Covid-19, kita lakukan penyesuaian jadwal sensus penduduk 2020, sampai dengan kemarin jumlah yang akses 32,4 juta penduduk, saya ingin ucapkan terimakasih kepada penduduk indonesia yang sudah mengisi Sensus Penduduk Online, saya apresiasi dan memperhatikan kondisi yang ada," ujarnya. Dengan adanya perpanjangan, maka proses Sensus Penduduk 2020 yang melakukan wawancara atau tatap muka diundur menjadi 1 - 30 September 2020. "Karena Sensus Penduduk Online diperpanjang maka jawal wawancara langsung akan menyesuaikan, dari semula 1 - 31 Juli menjadi 1 - 30 September 2020. Jadi dengan adanya penyesuaian ini saya berharap bisa diakses Sensus Penduduk online sampai 29 Mei 2020," ungkap dia.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi mengubah masa depan bangsa, silahkan ikuti Sensus Penduduk 2020 melalui gawai yang terhubung dengan internet seperti komputer atau handphone.

 

Sebelum itu, persiapkan terlebih dahulu buku nikah, dokumen cerai (bila sudah bercerai), surat kematian (bila memungkinkan), kartu keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk. Selanjutnya setelah mengakses laman sensus.bps.go.id, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Isikan kode yang tampak di bawah Nomor KK.
  3. Lalu klik 'cek keberadaan'.
  4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan.
  5. Lalu klik 'buat password' untuk pengamanan data yang sudah anda catatkan di SP Online.
  6. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik 'masuk'.
  7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online.
  8. Lalu klik 'mulai mengisi'.
  9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
  10. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data 11. setiap anggota keluarga 'sudah update', lalu klik 'kirim'.

Unduh bukti pengisian dan selesai. Prosesnya tak akan meluangkan banyak waktu, karena menurut BPS, waktu yang dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan yang tercantum pada laman SP Online hanya sekitar 5 menit saja.